Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bayar Utang, PP Properti (PPRO) Terbitkan Obligasi Rp800 Miliar

Cahya Puteri Abdi Rabbi , Jurnalis-Kamis, 13 April 2023 |18:06 WIB
Bayar Utang, PP Properti (PPRO) Terbitkan Obligasi Rp800 Miliar
Ilustrasi saham. (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - PT PP Properti Tbk (PPRO) akan menerbitkan surat utang berkelanjutan sebesar Rp800 miliar.

Penerbitan obligasi ini merupakan bagian dari Penawaran Umum Obligasi II PP Properti Tahun 2023.

 BACA JUGA:

Berdasarkan Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) Kamis (13/4/2023), obligasi diterbitkan dalam dua seri yakni, Seri A dengan jangka waktu tiga tahun. Lalu, Seri B memiliki jangka waktu lima tahun.

Adapun, bunga obligasi dibayarkan setiap tiga bulan, di mana bunga obligasi pertama akan dibayarkan pada 26 Agustus 2023, sedangkan bunga obligasi terakhir sekaligus dengan pelunasan obligasi akan dibayarkan pada 26 Mei 2026 untuk Seri A dan 26 Mei 2028 untuk seri B.

“Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan perseroan, baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari,” demikian dikutip dari prospektus, Kamis (13/4/2023).

 BACA JUGA:

Perseroan akan menggunakan dana hasil penerbitan surat utang ini untuk sejumlah keperluan, di mana sebesar Rp505 miliar akan digunakan untuk melunasi utang pokok dari pinjaman perseroan. Serta sisanya akan digunakan sebagai modal kerja perseroan untuk biaya konstruksi proyek Perumahan di Kawasan Transyogi Cibubur.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement