Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bursa AS Janji Beri Rp4,1 Triliun ke Pelapor Pelanggaran

Mutiara Oktaviana , Jurnalis-Minggu, 07 Mei 2023 |09:28 WIB
Bursa AS Janji Beri Rp4,1 Triliun ke Pelapor Pelanggaran
Ilustrasi dolar. (Freepik)
A
A
A

Penghargaan kepada pelapor dapat berkisar dari 10 persen hingga 30 persen dari uang yang dikumpulkan ketika sanksi moneter melebihi $1 juta.

"Bantuan berkelanjutan dari pelapor termasuk beberapa wawancara dan pengajuan tertulis sangat penting untuk keberhasilan tindakan ini," kata Kepala Kantor Pelapor SEC, Creola Kelly.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement