Wamendag Jerry juga menerangkan, pasokan dan permintaan harus dijaga seimbang. Pemerintah berupaya menjaga dengan pengecekan secara langsung dan real time ke pasar-pasar di Indonesia.
"Pemerintah tidak diam saja menunggu laporan, tapi juga turun langsung ke pasar dan mendengar dari pedagang terkait harga dan pasokan bapok," imbuhnya.
Wamendag Jerry menyebutkan, pemerintah telah merilis kebijakan menjelang Ramadhan dan Idulfitri untuk menambah pasokan Minyakita secara nasional, yaitu menjadi 450 ribu ton per bulan dari sebelumnya 300 ribu ton per bulan.
Kementerian Perdagangan berkomitmen terus melakukan pemantauan atas ketersediaan dan kelancaran pasokan Minyakita di tingkat distributor dan agen.
“Kami berkomitmen terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah agar bapok, khususnya Minyakita di distributor, dapat dijual sesuai dengan ketentuan pemerintah. Dengan demikian, pedagang dapat menjual Minyakita kepada masyarakat dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, yaitu Rp14.000/liter atau Rp15.500/kg,”pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)