Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Antam (ANTM) Bayar Pajak dan PNBP Rp2,82 Triliun Sepanjang 2022

Cahya Puteri Abdi Rabbi , Jurnalis-Sabtu, 20 Mei 2023 |12:23 WIB
Antam (ANTM) Bayar Pajak dan PNBP Rp2,82 Triliun Sepanjang 2022
Setoran pajak dan PNBP ANTM (Foto: MPI)
A
A
A

Syarif bilang, dalam tata laksana perpajakan, ANTM mengedepankan keterlibatan dan partisipasi pihak otoritas pajak sebagai upaya transparansi dalam pemeriksaan perpajakan. Keterlibatan otoritas pajak dalam audit dilakukan untuk menjaga transparansi dan memastikan bahwa perseroan telah memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku.

“Untuk dapat memberikan kontribusi optimal bagi negara dan masyarakat, ANTM berkomitmen berpedoman pada aturan perundang-undangan yang berlaku dan melakukan praktik yang konservatif yang berlaku, terkait pajak maupun PNBP,” ujar Syarif.

Di sisi lain, pada tahun 2022 lalu perseroan juga menyalurkan sebesar Rp124,47 miliar dana program tanggung jawab dan lingkungan (TJSL), yang terdiri dari program pendanaan usaha mikro dan kecil (PUMK) sebesar Rp6,82 miliar dan program di luar PUMK sebesar Rp117,65 miliar.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement