Adapun dua proyek tol yang dikerjakan dengan penambahan modal PNM adalah proyek Kayu Agung - Palembang Betung Rp2 triliun dan tol Ciawi - Sukabumi dengan dana hampir Rp1 triliun.
"Penundaan pencairan PMN untuk tahun 2022 bisa berdampak ke pelaksanaan proyek jalan tol," ujar Bhima saat dimintai pendapatnya, Selasa (23/5/2023).
Emiten konstruksi pelat merah itu, lanjut Bhima, membutuhkan likuiditas yang memadai untuk tetap melanjutkan pengerjaan proyek, di tengah proses penyelesaian pembayaran utang alias restrukturisasi.
Menurutnya, perlu percepatan proses penyelesaian utang Waskita Karya, di mana Tim restrukturisasi bergerak lebih cepat agar keuangan BUMN Karya ini kembali pulih.
"Penundaan pencairan PMN-kan terkait dengan proses restrukturisasi Waskita. Disini perlu percepatan proses penyelesaian kewajiban Waskita, sehingga Tim restrukturisasi idealnya bergerak lebih cepat," ucapnya.
Untuk diketahui, pemberian PMN ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Waskita Karya Tbk. Aturan ini ditandatangani langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi).
PP PMN tersebut menyebutkan pemerintah menilai bahwa Waskita Karya perlu memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usahanya, terutama penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN) di bidang jalan tol melalui penerbitan saham baru atau right issue.
Selain itu, untuk mempertahankan komposisi kepemilikan saham negara pada perusahaan, perlu melakukan penambahan penyertaan modal negara ke dalam modal saham Waskita.
Berdasarkan PP PMN, negara menambah modal ke dalam saham Waskita sebesar Rp3,0 triliun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022.
Adapun nilai PMN tersebut ditetapkan Menteri Keuangan berdasarkan hasil pelaksanaan penerbitan saham baru yang disampaikan Menteri BUMN.
(Zuhirna Wulan Dilla)