JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan, saat ini terdapat 25 perusahaan berada dalam pipeline untuk melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menjelaskan, hingga 26 Mei 2023 telah terdapat 16 perusahaan tercatat yang telah menerbitkan rights issue dengan total nilai Rp15,9 triliun.
BACA JUGA:
Adapun, rincian perusahaan yang akan melakukan rights issue yakni, sebanyak 7 perusahaan berasal dari sektor keuangan.
Begitupun dengan sektor konsumer siklikal yang tercatat sebanyak 7 perusahaan dalam pipeline.
BACA JUGA:
Kemudian, dari sektor energi terdapat 5 perusahaan, sebanyak 4 perusahaan berasal dari sektor konsumer non siklikal, serta dari sektor bahan baku dan transportasi masing-masing sebanyak 1 perusahaan.