JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memantau PT Aesler Group Internasional Tbk (RONY) setelah perseroan mengalami nihil pendapatan pada kuartal I/2023.
Berkat kinerja keuangan tersebut, saham emiten jasa konstruksi itu terkena stempel kriteria nomor 3 dalam daftar pemantauan khusus BEI.
"Efektif mulai Senin 29 Mei 2023," tulis BEI dalam pengumuman, dikutip Minggu (28/5/2023).
Kebijakan bursa ini membuat RONY saat ini menyandang dua kriteria, nomor 3 dan 7. Adapun kriteria 7 berarti saham perseroan memiliki likuiditas rendah dengan kriteria nilai transaksi rata-rata harian saham kurang dari Rp5 juta, dan volume transaksi rata-rata harian saham kurang dari 10.000 saham selama 6 (enam) bulan terakhir di Pasar Reguler.
Mengintip keuangan RONY sepanjang 3 bulan pertama 2023, memang terlihat perseroan tidak mencatkan pendapatan sama sekali.
Dalam kurun setahun terakhir (full-year 2022), RONY juga mengalami rugi Rp27,36 miliar, dengan defisit saldo Rp29,79 miliar.