Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menaker, Pengusaha dan Buruh Kecam Keras soal Kekerasan Seksual di Tempat Kerja

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Jum'at, 02 Juni 2023 |16:13 WIB
Menaker, Pengusaha dan Buruh Kecam Keras soal Kekerasan Seksual di Tempat Kerja
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. (Foto: Kemnaker)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagkerjaan (Kemnaker), pengusaha, dan pekerja/buruh mendeklarasikan komitmen bersama untuk penanganan kekerasan seksual di tempat kerja.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan pencegahan tindakan pelecehan ini dilakukan agar tercipta hubungan industrial yang harmonis, sehingga tidak menganggu produktivitas.

 BACA JUGA:

Komitmen tersebut dituangkan juga dalam peluncuran Kepmenaker Nomor 88 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja.

"Deklarasi bersama ini sangat penting karena keberhasilan pencegahan kekerasan seksual di tempat kerja dapat terwujud apabila adanya komitmen dan persepsi yang sama dari pelaku Hubungan Industrial,” kata Ida, Kamis, 1 Juni 2023.

"Semoga dengan diundangkannya Kepmenaker ini dapat memberikan acuan dalam upaya pencegahan, penanganan, dan pelindungan dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja, serta mewujudkan lingkungan kerja yang kondusif, harmonis, aman, nyaman, dan bebas dari tindakan kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja,” sambungnya.

 BACA JUGA:

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi B. Sukamdani, mengapresiasi dan menyambut baik atas terbitnya Kepmenaker Nomor 88 Tahun 2023 tentang Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja.

Dia mengaku sudah sejak lama berkomitmen untuk membangun dunia kerja yang aman dan bebas dari pelecehan dan tindak kekerasan seksual.

Salah satunya, telah menerbitkan Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan dan Pelecehan Seksual Bagi Pengusaha yang telah diperbaharui.

Pedoman ini diterbitkan atas kerj asama pengusaha bersama Kemnaker, Kemenpppa, Komnas Perempuan, dan ILO Jakarta pada Desember 2022.

"Apindo berprinsip, tempat kerja yang bebas dari pelecehan dan tindak kekerasan seksual merupakan salah satu persyaratan untuk membangun lingkungan yang setara dan tidak diskriminatif," pungkas Hariyadi.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement