JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita sedang menyiapkan insentif khusus untuk industri yang tengah mengalami badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Salah satu industrinya adalah tekstil.
Adapun bentuk insentif yang disiapkan beragam dan bisa disesuaikan dengan kebutuhan. Misalnya dalam bentuk pajak, energi murah, biaya masuk ditanggung pemerintah, biaya bahan baku dan masih ada hal lainnya.
Saat ini, Menperin Agus mengaku sedang berdiskusi dengan pihak-pihak terkait untuk menentukan isentif mana yang tepat diberikan.
"Jadi kalau tekstil itu kita berikan perhatian untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah bisa dalam bentuk insentif, itu pasti baik. Dan ini pasti akan kita bicarakan, kita pantau terus seberapa besar tertekannya industri TPT," ujar Agus saat ditemui MNC Portal di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (12/6/2023).
"Insentif macam-macam bisa dalam bentuk pajak, energi murah, biaya masuk ditanggung pemerintah, biaya bahan baku. So many option untuk kita berikan insentif," sambungnya.
Agus menilai, pemberian insentif cukup efektif dilakukan. Hal itu berkaca pada pemberian insentif PPNBM yang pernah dikucurkan saat pandemi Covid-19.