Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Turis Asing ke Bali Kena Tarif Retribusi Rp150 Ribu, Luhut: Saya Kira Bagus

Nasya Emmanuela Lilipaly , Jurnalis-Selasa, 25 Juli 2023 |18:16 WIB
Turis Asing ke Bali Kena Tarif Retribusi Rp150 Ribu, Luhut: Saya Kira Bagus
Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memberi saran agar pendapatan yang masuk dari pungutan retribusi terhadap wisatawan mancanegara (wisman) yang masuk ke Bali digunakan untuk mengelola sampah.

Untuk kebijakan pungutan retribusi bagi wisatawan mancanegara sendiri saat ini rancangan peraturan daerah (raperda) telah disetujui DPRD Bali dan menunggu disahkan Kementerian Dalam Negeri.

 BACA JUGA:

Raperda mengenai pungutan retribusi bagi setiap wisatawan mancanegara yang datang ke Bali sendiri rencananya akan digunakan untuk perlindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali, dengan nominal Rp150 ribu/orang atau USD10 dolar.

“Saya kira kalau itu (pungutan retribusi) bagus untuk Bali kenapa tidak dipakai untuk memelihara sampahnya,” kata dia usai menghadiri penandatangan MoU program HEAL di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-kura Bali, Denpasar, Selasa (25/7/2023).

 BACA JUGA:

Menurutnya, mengelola sampah di Bali termasuk penting agar tidak justru menjadi polemik di tengah masyarakat akibat bau sampah yang tak terkendali.

“Sampah harus dibersihkan, nah kalau ada baunya saya tadi bicara sama Wali Kota Denpasar diperbaiki lah, tapi jangan gunakan itu menjadi isu politik tidak bagus itu perbaiki saja kurangi baunya,” jelasnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement