Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Uji Emisi Bakal Jadi Syarat Perpanjang STNK

Heri Purnomo , Jurnalis-Jum'at, 18 Agustus 2023 |16:49 WIB
Uji Emisi Bakal Jadi Syarat Perpanjang STNK
Uji emisi bakal jadi syarat perpanjang STNK. (Foto: MPI)
A
A
A

Siti menjelaskan bahwa jika kendaraan motor yang di uju emisi tersebut tidak lulus uji emisi akan dikenakan denda. Adapun terkait besaran dendanya masih dalam tahap proses pengkajian.

 BACA JUGA:

"Dan kita minta Menteri Dalam Negeri yang menetapkan karena ada undang-undangnya tentang pajak daerah dan lain-lain. Kemudian hanya boleh kena denda 2 kali," kataya.

"Jadi kalau udah dua kali kena denda, kali ketiga masih nggak lulus juga, kendaraannya nggak bisa beroperasi. Jadi kita akan melihat kendaraan-kendaraan mana yang bisa beroperasi atau tidak beroperasi," tambahnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement