JAKARTA - Beli LPG 3 kg wajib pakai KTP mulai 1 Januari 2024. Perubahan skema ini nantinya ditujukan agar penyaluran gas elpiji 3 kg tepat pada sasarannya.
Kementerian ESDM mengingatkan bagi para pembeli LPG 3 kg bersubsidi untuk mendaftarkan diri secepatnya untuk tetap bisa menikmati gas melon tersebut.
Berikut ini dirangkum Okezone, fakta-fakta mengenai gas LPG 3 kg wajib bawa KTP mulai 1 Januari. Senin (28/8/2023).
1. Tujuan Penerapan
Kebijakan ini bertujuan agar subsidi yang diberikan Pemerintah dapat dinikmati sepenuhnya oleh kelompok masyarakat tidak mampu atau lebih tepat sasaran.
2. Penerima Gas LPG subsidi
Sejak 1 Maret 2023, Pemerintah melalui Pertamina telah melakukan registrasi atau pendataan pengguna LPG Tabung 3 Kg di Sub Penyalur atau Pangkalan ke dalam sistem berbasis website sebagai tahap awal dari Program Pendistribusian LPG Tabung 3 Kg Tepat Sasaran.