Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

4 Fakta Beli Gas Elpiji 3 Kg Wajib Bawa KTP

Sri Kurnia Ningsih , Jurnalis-Senin, 28 Agustus 2023 |03:30 WIB
4 Fakta Beli Gas Elpiji 3 Kg Wajib Bawa KTP
Beli gas LPG pakai KTP. (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Beli LPG 3 kg wajib pakai KTP mulai 1 Januari 2024. Perubahan skema ini nantinya ditujukan agar penyaluran gas elpiji 3 kg tepat pada sasarannya.

Kementerian ESDM mengingatkan bagi para pembeli LPG 3 kg bersubsidi untuk mendaftarkan diri secepatnya untuk tetap bisa menikmati gas melon tersebut.

Berikut ini dirangkum Okezone, fakta-fakta mengenai gas LPG 3 kg wajib bawa KTP mulai 1 Januari. Senin (28/8/2023).

1. Tujuan Penerapan

Kebijakan ini bertujuan agar subsidi yang diberikan Pemerintah dapat dinikmati sepenuhnya oleh kelompok masyarakat tidak mampu atau lebih tepat sasaran.

2. Penerima Gas LPG subsidi

Sejak 1 Maret 2023, Pemerintah melalui Pertamina telah melakukan registrasi atau pendataan pengguna LPG Tabung 3 Kg di Sub Penyalur atau Pangkalan ke dalam sistem berbasis website sebagai tahap awal dari Program Pendistribusian LPG Tabung 3 Kg Tepat Sasaran.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement