Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

6 Fakta Perusahaan Ini Dihentikan Operasionalnya karena Jadi Penyebab Polusi Udara di Jabodetabek

Hafizhuddin , Jurnalis-Senin, 28 Agustus 2023 |06:43 WIB
6 Fakta Perusahaan Ini Dihentikan Operasionalnya karena Jadi Penyebab Polusi Udara di Jabodetabek
4 kegiatan perusahaan Jabodetabek dihentikan karena sebabkan polusi udara. (Foto: MPI)
A
A
A

3. Hasil Pengawasan Sumber Pencemaran Tidak Bergerak

Dari hasil pengawasan yang dilaporkan pada Rabu, 23 Agustus 2023 terhadap sumber pencemaran tidak bergerak. KLHK telah menghentikan kegiatan 4 perusahaan yang terindikasi menyebabkan polusi udara.

 BACA JUGA:

4. Empat Perusahaan Dihentikan

- PT Wahana Sumber Rejeki di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda, Jakarta Utara

- PT Unitama Makmur Persada di KBN Marunda, Jakarta Utara

- PT Maju Bersama Sejahtera di Cakung, Jakarta Timur

- PT Pindo Deli 3 di Kabupaten Karawang, Jawa Barat

5. Alasan Operasional Perusahaan Ini Dihentikan

Alasan Ke-4 perusahaan tersebut dihentikan datang dari Ketua Satgas yakni Dirjen Gakkum LHK, Rasio Ridho Sani.

"Kami fokus terhadap kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan pencemaran PM2,5. Apabila dalam pengawasan kami menemukan pelanggaran lain, maka kami juga melakukan penindakan," ucap Rasio.

Sementara alasan-alasannya adalah:

- Kegiatan tidak memiliki Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) yang rinci di PT Wahana Sumber Rejeki & PT Unitama Makmur Persada

- Pelanggaran atas tidak sesuainya dokumen lingkungan dengan kondisi lapangan di PT Maju Bersama Sejahtera

- Kesalahan dalam pemasangan lubang sampling yang tidak memenuhi ketentuan teknis. Berupa metode sampling yang tidak benar, lubang sampling tidak sesuai ketentuan dan ada indikasi melakukan pengenceran di PT Pindo Deli 3

- Kegiatan dumping limbah batu bara berupa FABA yang tidak memenuhi ketentuan standar teknis di PT Pindo Deli 3

6. Upaya Kurangi Emisi dari Sumber Bergerak

Selain sumber pencemaran tidak bergerak, KLHK juga melakukan upaya untuk mengurangi emisi dari sumber bergerak seperti kendaraan bermotor.

Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Sigit Reliantoro, meminta masyarakat untuk melakukan uji emisi kendaraan bermotor. Karena menurutnya polusi udara di Jabodetabek saat ini, sumber terbesarnya berasal dari kendaraan bermotor. Dia berkata fasilitas untuk pengujian tersebut sudah tersebar di penjuru Jakarta.

"Fasilitas uji emisi kendaraan bermotor sudah tersedia di sekitar 400 bengkel di DKI Jakarta,” ungkapnya

Dia juga menambahkan bahwa bengkel-bengkel tersebut sudah tersertifikasi dan terhubung langsung dengan sistem yang ada di DKI Jakarta dan KLHK.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement