Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penyakit akibat Polusi Udara Bebani BPJS Rp10 Triliun

Azahra Kaulika Irawansyah , Jurnalis-Selasa, 29 Agustus 2023 |13:45 WIB
Penyakit akibat Polusi Udara Bebani BPJS Rp10 Triliun
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebut polusi udara bebani BPJS Kesehatan Rp10 triliun. (Foto: MPI)
A
A
A

“Kita diminta memonitor lima komponen di udara, tiga diantaranya bersifat gas dan dua lainnya bersifat barang-barang kecil padat. Gasnya yaitu sulfur, CO, nitrogen, dan dua partikelnya adalah PM10 mikro dan PM2.5–yang bahaya adalah yang 2.5 karena bisa masuk sampai ke dalam (paru) dan kemudian menyebabkan pneumonia yang di BPJS bebannya paling besar,” ucapnya.

Particulate Matter (PM2.5) adalah partikel udara yang berukuran lebih kecil dari atau sama dengan 2.5 mikrometer.

Pengukuran konsentrasi PM2.5 menggunakan metode penyinaran sinar Beta dengan satuan mikrogram per meter kubik (µm/m3).

 BACA JUGA:

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan telah membentuk Komite Penanggulangan Penyakit Respirasi dan Polusi Udara sebagai respon atas dampak situasi polusi yang kini sedang berkecamuk di wilayah Jabodetabek dan sekitarnya.

Hasil surveilans penyakit yang timbul dari dampak polusi udara di Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) adalah peningkatan kasus ISPA yang mencapai rata-rata 200 ribu kasus per bulan.

Data tersebut dihimpun dari laporan petugas layanan di puskesmas dan rumah sakit di wilayah setempat dalam sebulan terakhir.

Kemenkes bersama komite juga melakukan surveilans secara berkala setiap pekan untuk memonitor laju kasus ISPA dan pneumonia di puskesmas dan rumah sakit, berikut dengan penerapan sistem kewaspadaan dini dan respons.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement