Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%.
BACA JUGA:
Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam hari ini:
- Emas 0,5 gram: Rp590.500
- Emas 1 gram: Rp1.081.000
- Emas 2 gram: Rp2.102.000
- Emas 3 gram: Rp3.128.000
- Emas 5 gram: Rp5.180.000
- Emas 10 gram: Rp10.305.000
- Emas 25 gram: Rp25.637.000
- Emas 50 gram: Rp51.195.000
- Emas 100 gram: Rp102.312.000
- Emas 250 gram: Rp255.515.000
- Emas 500 gram: Rp510.820.000
- Emas 1.000 gram: Rp1.021.600.000.
(Zuhirna Wulan Dilla)