JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah membahas penyelesaian konflik penggusuran yang tengah terjadi di Pulau Rempang, Kota Batam.
Sekretaris Jendral Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana mengatakan warga Pulau Rempang nantinya akan direlokasi ke tempat diluar lokasi pembangunan.
BACA JUGA:
Namun sambil menunggu proses relokasi tersebut, warga yang terdampak penggusuran akan diberikan uang tunggu oleh Pemerintah.
"Ya salah satunya itu diberikan tanah 500 m2, dikasih uang tunggu per orang berapa juta, ada kok. Solusinya udah ada," kata Suyus di Gedung DPR RI, Senin, 18 September 2023 kemarin malam.
BACA JUGA:
Di samping itu masyarakat yang terdampak penggusuran bukan hanya mendapatkan bangunan baru hasil relokasi, tapi juga akan diberikan uang ganti rugi atas tanah mereka di Pulau Rempang.