Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Segini Uang Ganti Rugi yang Diterima Warga Pulau Rempang yang Digusur

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Selasa, 19 September 2023 |10:32 WIB
Segini Uang Ganti Rugi yang Diterima Warga Pulau Rempang yang Digusur
Ilustrasi konflik penggusuran warga Pulau Rempang. (Foto: MPI)
A
A
A

Suyus menjelaskan, saat ini BP Batam juga tengah melakukan penilaian terhadap dampak kerugian materil bagi masyarakat Rempang yang rumahnya akan dibangun oleh investor.

 BACA JUGA:

Penilaian itu akan menyangkut harga lahan dan bangunan.

"Nilai luas tanah itu dan bangunannya nanti kita lihat. Nanti akan kita appraisal (penilaian) sebanding atau lebih rendah atau lebih tinggi (harganya)," lanjut Suyus.

Selain itu, saat ini Kementerian ATR/BPN tengah menyiapkan lahan seluas 500 hektare yang terletak di Pulau Galang, Kepulauan Riau untuk dijadikan tempat relokasi warga Pulau Rempang.

Masyarakat yang dipindahkan ke sana rencana bukan hanya diberikan tempat tinggal baru, tapi juga diberikan tanah yang sudah bersertifikat seluas 500 m2 per KK.

"Sertifikat Hak Milik yang diberikan tidak boleh dijual dan harus dimiliki oleh masyarakat yang terdampak tersebut. Untuk yang direlokasi ini nantinya juga kami minta supaya diberikan SHM untuk masyarakat yang sudah diverifikasi dan identifikasi seluas masing-masing 500 meter,” kata Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto beberapa waktu lalu.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement