JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir tengah memperdalam upaya bersih-bersih BUMN. Salah satu fokusnya adalah pada pengelolaan dana pensiun (dapen) BUMN.
Perluasan audit terhadap Dapen BUMN terus dilakukan.
BACA JUGA:
Setelah kasus Jiwasraya dan Asabri, Erick tidak berhenti disitu saja.
"Setelah kasus Jiwasraya, saya curiga dan khawatir bahwa ada persoalan yang sama pada dana pensiun BUMN," ujar Erick dalam Konferensi Pers bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/10/2023).
Atas dasar kecurigaan itu, Erick menyebutkan, dirinya memerintahkan Kementerian BUMN untuk melakukan pengecekan langsung dana-dana pensiun BUMN.
BACA JUGA:
Dan ternyata, dari 48 dana pensiun, sebanyak 34 di antaranya atau 70 persen berada dalam kondisi tidak sehat.
Atas temuan itu, Erick terus bergegas. Kali ini, dia meminta bantuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan Audit Dengan Tujuan Tertentu.
Audit BPKP itu, kata Erick, dilakukan secara bertahap. Di mana pada tahap awal, audit dengan tujuan tertentu dilaksanakan pada empat dapen BUMN.