JAKARTA - Okupansi Hotel Sultan terkikis pasca adanya kisruh sengketa lahan antara PT Indobuildco selaku pengelola Hotel Sultan dengan Pusat Pengelola Kawasan Gelora Bung Karno (PPKGBK) terkait izin lahan HGB 26 dan 27/Gelora.
Vice President Operation (VPO) Hotel Sultan Jakarta, Nyoman Sarya menjelaskan penurunan okupansi hotel sultan pasca adanya kisruh tersebut bahkan hanya tersisa 20% saja secara rerata harian.
BACA JUGA:
Padahal menurutnya, sebelumnya adanya kisruh sengketa ini, pada periode Agustus-Desember biasanya okupasi hotel harian paling sedikit berada di angka 50-60%.
Bahkan jika sedang ada event-event baik dari perusahaan swasta maupun agenda pemerintahan okupasi Hotel Sultan bisa tembus 90-100%. Terlebih mulai masuk tahun-tahun pemilu.
"Dari sisi okupansi, biasanya bisa di atas 50%, dengan banyak event cancel kadang di bawah 10% -20%, beda sekali pada saat normal. Satu hari paling rendah di bawah 20%," ujar Nyoman saat ditemui di Kawasan Hotel Sultan, Kamis (26/10/2023).
BACA JUGA:
Lebih lanjut, Nyoman menjelaskan penurunan okupansi itu disebabkan oleh dua hal utama. Pertama masalah penutupan akses jalan yang dilakukan oleh PPKGBK terhadap kawasan hotel Sultan.