Apalagi kini pinjol ilegal bisa menyadap kontak WA anda dengan cara apapun demi nasabahnya melunasi tagihan yang ada.
Berbeda dengan pinjol legal yang terdaftar di OJK. Pinjol legal diberikan ketentuan oleh OJK untuk tidak diperbolehkan mengakses seluruh kontak WA para nasabahnya.
Baca Selengkapnya: Kapan Pinjol Mengambil Akses Kontak? Ini Jawabannya
(Zuhirna Wulan Dilla)