Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sengketa Hotel Sultan, Pengelola GBK dan Pontjo Sutowo Gelar Mediasi Besok

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Minggu, 05 November 2023 |06:53 WIB
Sengketa Hotel Sultan, Pengelola GBK dan Pontjo Sutowo Gelar Mediasi Besok
PPKGBK dan Pontjo Sutowo gelar mediasi besok. (Foto: MPI)
A
A
A

Adapun pernyataan Hamdan merespon pernyataan Kuasa Hukum PPKGBK terkait dengan somasi yang berisikan ancaman pidana kepada karyawan Hotel Sultan, bila masih melakukan aktivitas di kawasan hotel.

 BACA JUGA:

Dia menegaskan bahwa karyawan yang bekerja di Hotel Sultan adalah karyawan Indobuildco. Mereka tidak punya ikatan hukum ketenagakerjaan dengan PPKGBK.

"Ancaman tersebut merupakan tindakan sewenang-wenang, melecehkan hukum dan martabat pekerja PT Indobuildco yang mencari nafkah untuk menghidupi keluarganya," ucap dia.

Somasi dan ancaman terhadap karyawan Indobuildco, lanjut Hamdan, sudah melampaui kewenangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang sedang menyidangkan kasus Gugatan PT Indobuildco terhadap PPKGBK No 667/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement