Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Subsidi Motor Listrik Naik Jadi Rp10 Juta

Atikah Umiyani , Jurnalis-Jum'at, 10 November 2023 |16:20 WIB
Subsidi Motor Listrik Naik Jadi Rp10 Juta
Subsidi konversi motor listrik ditambah. (Foto: MPI)
A
A
A

"Kita usahakan, kita lagi hitung. Belum diputuskan tapi itu sesuatu yang kita pertimbangkan," ujarnya.

Lebih lanjut Rachmat mengatakan, awalnya insentif motor listrik memang ditujukan kepada golongan tertentu, terutama kelas menengah ke bawah.

“Kemudian, dalam berjalannya waktu memang insentifnya itu kepada golongan-golongan tertentu yang penerima KUR, bansos, dan sebagainya. Itu berjalan dari Mei-September,” tutur Rachmat.

Namun, peminat motor listrik masih sedikit.

Sehingga, pemerintah memutuskan insentif motor listrik diberikan untuk semua golongan.

“Kemudian itu dibuka buat semua orang, saat ini pick up-nya udah naik jauh lebih banyak. Cuman memang karena waktu, tahun ini baru sekitar Rp11 ribu-Rp12 ribu,” pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement