Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Subsidi Motor Listrik Naik Jadi Rp10 Juta

Atikah Umiyani , Jurnalis-Jum'at, 10 November 2023 |16:20 WIB
Subsidi Motor Listrik Naik Jadi Rp10 Juta
Subsidi konversi motor listrik ditambah. (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Subsidi konversi motor berbahan bakar minyak (BBM) ke listrik akan bertambah dari yang semula Rp7 juta hingga Rp10 juta.

Menteri ESDM, Arifin Tasrif menyebut kenaikan subsidi ini sudah berjalan.

 BACA JUGA:

"Rp10 juta yang diputusin untuk yang konversi. Mulai sekarang juga sudah jalan," katanya ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (10/11/2023).

Arifin menambahkan sementara untuk yang pembelian motor baru subsidi tetap Rp7 juta.

 BACA JUGA:

"Itukan (Rp7 juta) motor baru, kalau sekarang kan motor baru sama motor bekas mesti lain dong," urainya.

Dalam kesempatan berbeda, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Investasi Rachmat Kaimuddin juga mengatakan bahwa pihaknya tengah mengupayakan insentif untuk kendaraan listrik akan naik tahun depan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement