Diketahui gaji Pantarlih Pemilu 2024 kemungkinan akan diberikan setiap bulan selama masa tugas. Sedangkan masa kerja Pantarlih Pemilu 2024 adalah sekitar 2 bulan.
Pemerintah juga menyediakan biaya perlindungan bagi petugas ad hoc jika terjadi kecelakaan selama proses penyelenggaraan Pemilu 2024 dengan daftar sebagai berikut.
- Santunan bagi yang meninggal dunia: Rp36 juta per orang
- Cacat permanen: Rp3,8 juta per orang
- Luka berat: Rp16,5 juta per orang
- Luka sedang Rp8,25 juta per orang
- Bantuan biaya pemakaman Rp 10.000.000 per orang
Sementara itu, seleksi penerimaan Pantarlih dilakukan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon Pantarlih. Karena Desa Brangol ada 5 TPS, maka yang dibutuhkan petugas pantarlih sebanyak 5 orang.
(Dani Jumadil Akhir)