Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Premi Industri Asuransi Rp255,20 Triliun, Naik 3,54% hingga Oktober 2023

Cahya Puteri Abdi Rabbi , Jurnalis-Selasa, 05 Desember 2023 |14:12 WIB
Premi Industri Asuransi Rp255,20 Triliun, Naik 3,54% hingga Oktober 2023
Premi sektor asuransi meningkat. (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Pendapatan premi sektor asuransi selama periode Januari hingga Oktober 2023 mencapai Rp264,23 triliun.

Angka ini mengalami kenaikan sebesar 3,54% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp255,20 triliun.

 BACA JUGA:

Sementara, pertumbuhan akumulasi premi asuransi jiwa membaik namun masih terkontraksi sebesar 6,93% secara tahunan dengan nilai sebesar Rp146,52 triliun per Oktober 2023, didorong oleh pendapatan premi pada lini usaha PAYDI.

Di sisi lain, akumulasi premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh positif 20,40% secara tahunan menjadi Rp117,72 triliun.

 BACA JUGA:

“Secara umum, permodalan di industri asuransi menguat, dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) yang di atas threshold masing-masing sebesar 435,98% dan 340,54%, jauh di atas threshold sebesar 120%,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers daring pada Senin (5/12/2023).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement