Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BEI Suspensi Saham Akbar Indomakmur Stimec (AIMS)

Anggie Ariesta , Jurnalis-Senin, 11 Desember 2023 |09:06 WIB
BEI Suspensi Saham Akbar Indomakmur Stimec (AIMS)
BEI suspensi saham AIMS. (Foto: Freepik)
A
A
A

 

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan atau suspensi saham PT Akbar Indomakmur Stimec Tbk (AIMS).

Alasannya karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan.

 BACA JUGA:

Maka itu, dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan investor, BEI memandang perlu melakukan penghentian sementara saham AIMS pada perdagangan hari ini, Senin 11 Desember 2023.

"Penghentian sementara perdagangan Saham AIMS tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai," tulis surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A, Jumat (8/12/2023).

 BACA JUGA:

Bursa menambahkan, suspensi itu dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham AIMS.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement