Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Crazy Rich Surabaya Gugat PKPU Gegara Emas 1,1 Ton, Ini Pembelaan Antam

Putri Syifa Amelia , Jurnalis-Rabu, 13 Desember 2023 |05:09 WIB
Crazy Rich Surabaya Gugat PKPU Gegara Emas 1,1 Ton, Ini Pembelaan Antam
Gugatan Budi Said pada Antam. (Foto: Okezone.com/Antara)
A
A
A

Dirinya pun menyinggung soal dugaan adanya gratifikasi dalam kasus gugatan ini. Ini karena pihak Antam dengan tegas membantah adanya jual beli emas di bawah harga resmi.

"Tidak mungkin ada harga emas di bawah buyback seperti yang didapat Budi Said saat pembelian saat itu," lugasnya.

Baca selengkapnya: Crazy Rich Surabaya Tak Kunjung Terima 1,1 Ton Emas hingga Layangkan PKPU, Antam Buka Suara

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement