Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Begini Nasib Nasabah Perusahaan Asuransi yang Izinnya Dicabut

Cahya Puteri Abdi Rabbi , Jurnalis-Rabu, 13 Desember 2023 |07:35 WIB
Begini Nasib Nasabah Perusahaan Asuransi yang Izinnya Dicabut
Nasib nasabah asuransi yang izin perusahaannya dicabut. (Foto: Freepik)
A
A
A

“Kami berkomitmen untuk mengawasi pemenuhan hak-hak para pemegang polis tersebut,” katanya.

 BACA JUGA:

Di samping itu, OJK juga akan menggandeng Kejaksaan untuk melakukan penelusuran terhadap aset-aset perusahaan asuransi tersebut. Khususnya, untuk menelusuri aset perusahaan yang berada di luar negeri.

Saat ini OJK juga tengah menyiapkan peraturan untuk melakukan gugatan perdata terhadap perusahaan asuransi yang izinnya sudah dicabut. Hal itu guna memberikan efek jera terhadap para perusahaan asuransi tersebut.

“Tugas dan kewajiban mereka tidak berhenti saat sudah dicabut izinnya, kami akan kejar untuk pemenuhan terhadap kewajiban mereka terhadap pemegang polisnya," pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement