JAKARTA - Uang yang sudah di transfer ke penipu dapat ditarik kembali. Kini, semakin banyak cara orang untuk menipu masyarakat untuk mendapatkan keuntungan.
Penipu dapat memanipulasi korban agar menyerahkan uang melalui transfer. Namun, kebanyakan korban hanya pasrah dan merelakan uang mereka dibawa pelaku penipuan.
Berikut ada beberapa cara yang dilakukan agar uang Kembali, yakni:
1. Kumpulkan semua informasi dan bukti
Ketika telah menjadi korban penipuan online, sebaiknya kumpulkan semua bukti dan informasi tentang pelaku. Catat data pelaku mulai dari nama, Alamat, nomor HP, foto (jika ada), termasuk toko jualannya (jika jual beli online).
2. Laporkan ke situs korban penipuan online
Situs ini memiliki fungsi pelaporan penipuan dan juga sebagai portal penghubung database rekening bank yang pemiliknya diduga telah menjadi penipuan online