Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Uang Sudah Ditransfer ke Penipu Bisa Ditarik Lagi, Begini Caranya

Nurul Amirah Nasution , Jurnalis-Minggu, 24 Desember 2023 |05:44 WIB
Uang Sudah Ditransfer ke Penipu Bisa Ditarik Lagi, Begini Caranya
Tips Balikan Uang yang Sudah Terkirim ke Penipu. (Foto: okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Uang yang sudah di transfer ke penipu dapat ditarik kembali. Kini, semakin banyak cara orang untuk menipu masyarakat untuk mendapatkan keuntungan.

Penipu dapat memanipulasi korban agar menyerahkan uang melalui transfer. Namun, kebanyakan korban hanya pasrah dan merelakan uang mereka dibawa pelaku penipuan.

Berikut ada beberapa cara yang dilakukan agar uang Kembali, yakni:

1. Kumpulkan semua informasi dan bukti

Ketika telah menjadi korban penipuan online, sebaiknya kumpulkan semua bukti dan informasi tentang pelaku. Catat data pelaku mulai dari nama, Alamat, nomor HP, foto (jika ada), termasuk toko jualannya (jika jual beli online).

2. Laporkan ke situs korban penipuan online

Situs ini memiliki fungsi pelaporan penipuan dan juga sebagai portal penghubung database rekening bank yang pemiliknya diduga telah menjadi penipuan online

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement