JAKARTA - Pemilu telah menghabiskan anggaran sebesar Rp23,4 triliun hingga 2 Desember 2023. Jumlah tersebut setara dengan 77% dari pagu anggaran sebesar Rp 30,4 triliun.
"Realisasi anggaran melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) yang merupakan mitra kerja dari KPPN yang dikunjungi (KPPN Jakarta IV dan KPPN Jakarta VI) mencapai Rp20 triliun," ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
BACA JUGA:
Anggaran tersebut digunakan untuk berbagai keperluan Pemilu, seperti pembentukan badan ad hoc, penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan, pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih, serta masa kampanye Pemilu.
Ada pun anggaran itu untuk kebutuhan pengelolaan, pengadaan, laporan, dan dokumentasi logistik.
BACA JUGA:
Sri kembali mengatakan, bahwa dukungan Pemilu juga dilaksanakan oleh 14 K/L lain dengan realisasi anggaran Rp3,4 triliun. Hal ini dimanfaatkan untuk beberapa hal, yakni pengamanan Pemilu, pengawasan dana penyelenggaraan Pemilu, dan diseminasi informasi, sosialisasi, dan peliputan terkait Pemilu.