Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

10 Jenis Tunjangan Karyawan yang Dapat Diberikan Oleh Perusahaan

Rina Anggraeni , Jurnalis-Selasa, 09 Januari 2024 |19:11 WIB
10 Jenis Tunjangan Karyawan yang Dapat Diberikan Oleh Perusahaan
Ilustrasi jenis tunjangan karyawan (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - 10 jenis tunjangan karyawan yang dapat diberikan oleh perusahaan. Adapun para pekerja saat ini tidak lagi mencari sekedar gaji dari perusahaan.

Nantinya karyawan akan melihat fasilitas lainnya yang diberikan oleh perusahaan tersebut. Hal ini agar membuat pekerja merasa nyaman dan betah untuk bekerja.

Berikut 10 jenis tunjangan karyawan yang dapat diberikan oleh perusahaan dalam catatan Okezone:

1. Pensiun dan Tabungan Perencanaan

Karyawan dari segala usia mencari tabungan pensiun dan manfaat perencanaan dari perusahaan mereka. Karyawan menjadi lebih bertanggung jawab untuk tabungan mereka dan pinjaman rencana selama lima tahun terakhir.

2. Tunjangan Melakukan Perjalanan

Travelling merupakan aspek penting dari dunia kerja saat ini, itulah sebabnya mengapa karyawan mencari jenis tunjangan tersebut ketika melamar pekerjaan baru. Karyawan menginginkan diskon, pemesanan kamar hotel, naik taksi, tiket pesawat, dan banyak lagi ketika mereka menempuh perjalanan bisnis.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement