Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

RI Butuh Rp69 Triliun untuk Cadangan Penyangga Energi Sampai 2035

Atikah Umiyani , Jurnalis-Kamis, 18 Januari 2024 |10:20 WIB
RI Butuh Rp69 Triliun untuk Cadangan Penyangga Energi Sampai 2035
Anggaran Penyangga Energi 2035 (Foto: Okezone)
A
A
A

"Namun ada beberapa pasal yang harus didiskusikan oleh Menteri BUMN. Sehubungan dengan masukan ini, sedang dikoordinasikan oleh Kementerian ESDM dan Sekretariat Negara untuk pembahasannya,” urai Djoko.

Ia bilang, sebenarnya sejak 2019 Cadangan Penyangga Energi sudah dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sampai Rp 1 triliun. Hanya saja, rancangan beleid-nya belum ditandatangani sehingga dana tersebut belum bisa dieksekusi hingga saat ini.

Ia pun berharap dengan selesainya Perpres, secara hukum pembiayaan yang ada utamanya dari APBN dapat segera cair untuk CPE.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Fasilitasi Kebijakan Energi dan Persidangan DEN Yunus Saefulhak mengatakan CPE ini nantinya akan digunakan saat terjadi energi di Indonesia mengalami kelangkaan dan krisis.

"Cadangan penyangga energi intinya menyimpan jumlah sumber energi yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan energi dalam waktu tertentu," jelas Yunus.

Yunus menambahkan, adapun jenis energi yang dicakup dalam CPE dianfarany, minyak mentah untuk diolah di kilang minyak, gas elpiji untuk memasak, dan bensin untuk masyarakat. Ia bilang, energi yang disimpan dalam CPE ini diutamakan untuk memenuhi kebutuhan energi yang masih impor.

"Prioritas pertama penyediaan tiga jenis energi ini. (Jenis energi) yang lainnya belum," tutup Yunus.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement