Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

RI Butuh Rp69 Triliun untuk Cadangan Penyangga Energi Sampai 2035

Atikah Umiyani , Jurnalis-Kamis, 18 Januari 2024 |10:20 WIB
RI Butuh Rp69 Triliun untuk Cadangan Penyangga Energi Sampai 2035
Anggaran Penyangga Energi 2035 (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah tengah menyiapkan regulasi yang mengatur soal cadangan penyangga energi (CPE) nasional.

Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto dalam konferensi pers Capaian Sektor ESDM Tahun 2023 dan Program Kerja Tahun 2024 Sesi Dewan Energi Nasional, Rabu 17 Januari 2024 kemarin.

Djoko menuturkan, apabila regulasi itu telah terbit maka alokasi dana yang dibutuhkan sekitar Rp64 sampai Rp69 triliun. Nantinya dana itu digunakan untuk membeli pasokan energi, membangun infrastruktur serta menyewa infrastruktur.

"Secara bertahap sampai 2035 nanti kita punya cadangan minyak mentah, LPG, dan bensin selama 30 hari. Anggarannya kira-kira Rp 64-69 triliun," ujarnya dikutip, Kamis (18/1/2024).

Dikatakannya, Rancangan Peraturan Presiden (R-Perpres) tentang Cadangan Penyangga Energi (CPE) itu sejatinya hampir selesai. Sejumlah kementerian terkait seperti Kementerian Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian BUMN pun juga sudah membubuhkan paraf.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement