Meski belum ditetapkan tarif, pengguna jalan tol tetap harus melakukan tapping kartu uang elektronik khususnya pengguna yang melintas dari arah Kuala Bingai menuju Tanjung Pura atau sebaliknya melalui Seksi Binjai - Stabat dan Stabat – Kuala Bingai dimana Tol Binjai - Langsa seksi Binjai - Stabat tetap dikenakan tarif normal karena sudah beroperasi dengan tarif sejak lama.
"Kami menghimbau pengguna jalan untuk mematuhi tata tertib yang berlaku di jalan tol saat melintas diantaranya yakni dengan berkendara dengan kecepatan maksimal 80 km/jam, menjaga jarak aman dengan kendaraan didepan minimal 10-20 meter, dan pastikan kendaraan tidak melebihi muatan," tutup Tjahjo Purnomo.
(Feby Novalius)