Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Pekerjaan Budi Said Tersangka Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Antam 1,1 Ton

Fadila Nur Hasan , Jurnalis-Jum'at, 19 Januari 2024 |18:16 WIB
Ini Pekerjaan Budi Said Tersangka Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Antam 1,1 Ton
Ini pekerjaan budi said tersangka kasus rekayasa jual beli emas antam (Foto: Okezone)
A
A
A

Dari kejadian tersebut mengakibatkan PT ANTM mengalami kerugian sebesar 1,136 Ton logam mulia atau mungkin bisa setara Rp1,1 triliun.

Sementara itu Budi melanggar Pasal 2 ayat 1, dan Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Tipidkor Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Dan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Demikian Informasi mengenai ini pekerjaan Budi Said tersangka kasus rekaya jual beli emas antam 1,1 ton.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement