Sebagai Informasi, Pemerintah telah menetapkan pemilu serentak 2024 diselenggarakan pada 14 Februari. Seluruh masyarakat yang sudah memiliki hak suara diwajibkan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menunaikan hak pilihnya
Baca Selengkapnya: 14 Februari Jadi Hari Libur, Masuk Kerja Dihitung Lembur
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.