Jika dibandingkan dengan anggaran Pemilu 2019 yang sebesar Rp45,3 triliun, alokasi tersebut naik sekitar 57,3%.
Proses penganggaran Pemilu 2024 diawali dengan usulan anggaran dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), serta K/L pendukung lainnya. Selanjutnya, proses penganggaran berlanjut dengan melakukan penelaahan mengacu pada berbagai peraturan terkait.
Baca Selengkapnya: Berapa Anggaran Pemilu Indonesia? Berikut Rinciannya
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.