Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Alasan Masyarakat Tidak Lagi Dapat BLT

Meliana Tesa , Jurnalis-Kamis, 22 Februari 2024 |04:11 WIB
Ini Alasan Masyarakat Tidak Lagi Dapat BLT
Alasan masyarakat tidak dapat BLT lagi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pencairan bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp600 ribu dikabarkan akan segera cair lagi pada bulan ini. Namun, tidak semua masyarakat bisa mendapatkan BLT tersebut.

Pasalnya, hanya masyarakat yang terdaftar dan memenuhi persyaratan yang bisa mendapatkan bantuan sosial (bansos) tersebut. Maka dari itu, perlu diketahui beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan BLT.

Salah satu alasan masyarakat tidak mendapatkan BLT adalah ketidaklengkapan data yang diserahkan. Pasalnya, untuk mendapatkan bantuan sosial tersebut masyarakat harus memenuhi syarat dengan memberikan data secara lengkap.

Namun, secara tidak sadar banyak masyarakat yang tidak memenuhi persyaratan kelengkapan data sehingga tidak bisa mendapatkan BLT lagi. Untuk mengambil bansos harus menggunakan data kependudukan seperti KTP. Berikut ini KTP yang berhak terima bansos:

1. Masyarakat yang tergolong miskin

2. Masyarakat yang tergolong rentan miskin

3. Bukan ASN, baik PNS maupun PPPK.

4. Bukan anggota TNI dan Polri

5. Terdata di DTKS Kemensos sebagai penerima PKH atau BPNT.

Tidak hanya itu, pemilik NIK KTP yang memenuhi ciri bisa daftar penerima BLT Rp 600 ribu pengganti El Nino secara online di link cekbansos.kemensos.go.id, dengan cara:

1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id, bisa lewat browser di HP.

2. Temukan halaman "Pencarian Data PM Bansos”.

3. Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan yang sesuai dengan data KTP.

4. Ketik nama penerima lengkap sesuai KTP.

5. Isikan huruf kode sama seperti sistem.

6. Klik "Cari Data”.

7. Akan nama muncul daftar nama penerima bantuan.

Baca Selengkapnya : Ini Penyebab Kenapa Tidak Dapat BLT Lagi

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement