JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sesuai dengan Undang Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan OJK terus melakukan upaya penguatan dan konsolidasi BPR melalui berbagai strategi.
"Jumlah BPR sepanjang 2023 menurun sebanyak 33 BPR yang sebagian besar diantaranya disebabkan oleh penggabungan atau peleburan dengan BPR lain, atau pun dalam satu grup kepemilikan dalam rangka penguatan permodalan,” kata Dian dikutip Antara, Rabu (28/2/2024).
Dian menjelaskan, meskipun secara kuantitas jumlah BPR semakin berkurang, namun jumlah keseluruhan kantor tidak jauh berbeda mengingat dalam penggabungan atau peleburan, kantor cabang masing-masing secara umum menjadi kantor cabang dari BPR yang melakukan peleburan atau penggabungan.
Sementara itu, jumlah BPR yang memiliki modal inti di atas Rp6 miliar mengalami peningkatan dari sebelumnya sejumlah 1.076 BPR kini menjadi 1.190 BPR.