JAKARTA - Pemerintah menolak usulan relaksasi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang diajukan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) beberapa waktu lalu. Penolakan itu didasarkan pada pertimbangan dampak inflasi.
Ketua Umum Aprindo, Roy Nicholas Mandey, mengatakan pihaknya telah mengusulkan perlunya relaksasi HET oleh pemerintah, saat harga komoditas, termasuk beras, mengalami kenaikan secara ‘gila-gilaan’ di pasaran. Sayangnya, usulan itu diabaikan otoritas.
Pemerintah, lanjut Roy, memandang pemberlakukan relaksasi hanya akan menciptakan dampak inflasi yang lebih besar, dibandingkan tidak adanya relaksasi HET beberapa komoditas.
“Relaksasi HET sebenarnya kami sudah usulkan ketika harga meningkat, tapi dalam berbagai kesempatan kami dijelaskan atau disampaikan kalau relaksasi HET ini akan menimbulkan inflation effect yang lebih signifikan, ketimbang tidak direlaksasi,” ujar Roy saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2024).
Meski tidak disetujui pemerintah, Roy menilai langkah penyesuaian HET penting dilakukan saat ini lantaran harga beras dan sejumlah komoditas lainnya masih cukup tinggi. Kondisi ini tidak saja terjadi di pasar Tanah Air, namun juga di pasar global.