Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rincian Kenaikan Tarif Tol Paliandra yang Berlaku Besok

Saskia Adelina Ananda , Jurnalis-Minggu, 17 Maret 2024 |04:02 WIB
Rincian Kenaikan Tarif Tol Paliandra yang Berlaku Besok
Tarif tol paliandra naik (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Rincian kenaikan tarif tol Palembang-Indralaya (Palindra) dan Pekanbaru Dumai (Permai) yang berlaku 18 Maret 2024. Kenaikan tarif tol sesuai Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 414/KPTS/M/2024 dan Kepmen PUPR Nomor 415/KPTS/M/2024.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo mengatakan bahwa sejak dioperasikan pada Oktober tahun 2020, Tol Permai belum pernah dilakukan penyesuaian tarif, dimana seharusnya sudah dilakukan pada tahun 2022 yang lalu.

Sementara untuk Tol Palindra sesuai regulasi sudah saatnya dilakukan penyesuaian tarif kembali setelah sebelumnya pernah dilakukan penyesuaian pada Tahun 2021.

Hutama Karya memastikan bahwa penyesuaian tarif pada 2 (dua) ruas tol tersebut telah diikuti dengan pemenuhan dan peningkatan Standar Pelayanan Minimal (SPM), dengan rutin melakukan pemeliharaan dan peningkatan pada layanan transaksi maupun operasional.

Adapun perubahan tarif jalan tol Palembang-Indralaya, sebagai berikut:

Gol. I: semula Rp20.500 menjadi Rp27.000

Gol. II dan III: semula Rp31.000 menjadi Rp40.500

Gol. IV dan V: semula Rp41.500 menjadi Rp54.000

Sedangkan tarif baru untuk Jalan tol Pekanbaru-Dumai, sebagai berikut:

Gol. I: semula Rp118.500 menjadi Rp171.500

Gol. II dan III: semula Rp178.000 menjadi Rp257.000

Gol. IV dan V: semula Rp237.000 menjadi Rp343.000.

Baca Selengkapnya: Tarif Tol Palembang-Indralaya dan Pekanbaru-Dumai Naik, Berlaku 18 Maret 

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement