JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mempertanyakan alasan Presiden Jokowi lebih banyak melakukan kunjungan kerja ke Jawa Tengah dibanding daerah lain. Dalam kunjungan tersebut, Kepala Negara juga melakukan pembagian bansos.
Hakim Konstitusi Saldi Isra mengatakan, pemohon nomor 1 dan 3 mempertanyakan soal kunjungan presiden ke berbagai daerah sambil membagikan bansos.
"Ini tabel yang mencantumkan list perjalanan presiden. Karena kedua pemohon ini lebih banyak ke presiden, karena dalilnya bertumpu di sini. Jadi kami menanyakan apa sih kira-kira yang jadi pertimbangan presiden memilih misalnya ke Jateng lebih banyak kunjungan dibanding ke tempat lain. Ini berkaitan dengan kunjungan yang ada pendistribusian bansosnya, itu yang di dalilkan pemohon," kata Saldi, Jumat (5/4/2024).
Dirinya pun meminta penjelasan terkait hal tersebut. Pasalnya, jawaban pemerintah bisa membantu MK dalam mengambil keputusan nantinya.
"Nah kalau ini bisa dibantu menjelaskannnya, itu akan lebih mudah bagi kami. Apakah yang didalilkan pemohon itu bisa dibenarkan atau tidak. Tolong dibantu 4 menteri ini berkaitan dengan ini," ujarnya.
Kemudian berkaitan dengan peta perjalanan kunjungan Jokowi. Saldi mempertanyakan juga soal alokasi dana yang dibawa presiden dalam kunjungan-kunjungan tersebut.
"Ini dari mana saja Pak Menko dan Ibu Menteri. Ini satu terkait pemohonan yang diajukan," ujarnya.