Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Menhub: Sopir Tidak Boleh Berkendara Lebih dari 8 Jam

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Kamis, 11 April 2024 |21:44 WIB
Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Menhub: Sopir Tidak Boleh Berkendara Lebih dari 8 Jam
Menhub Soroti Kondisi Sopir Rosalia Indah yang Alami Kecelakaan. (Foto: Okezone.com/MPI)
A
A
A

Sesampainya di lokasi yakni KM 370+200 jalur A pengemudi diduga mengantuk sehingga bus tersebut keluar jalan.

"Bus membawa 32 penumpang, 1 sopir dan 1 kondektur, total 34 orang (di dalam bus)," demikian dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.

“Bus masuk parit sepanjang 200 meter,” lanjutnya.

Selain menimbulkan 7 korban tewas, insiden itu juga menyebabkan 15 orang mengalami luka-luka. Adapun jenazah saat ini sudah dibawa ke RS Weleri Kendal.

Pihaknya menerangkan saat ini sopir bus telah diamankan polisi lalu lintas. "Semua korban meninggal dunia adalah penumpang bus," tutup Kombes Satake.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement