Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Laporkan Penyelamatan Uang dan Aset Negara Rp136,8 Triliun, BPK Singgung Kasus Indofarma Rp146 Miliar

Saskia Adelina Ananda , Jurnalis-Selasa, 04 Juni 2024 |11:48 WIB
Laporkan Penyelamatan Uang dan Aset Negara Rp136,8 Triliun, BPK Singgung Kasus Indofarma Rp146 Miliar
BPK Singgung Kasus Indofarma (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) melaporkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023 kepada lembaga perwakilan DPR RI hari ini.

IHPS II Tahun 2023 mengungkapkan hasil pemantauan atas pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi BPK dari 2005 hingga 2023 telah sesuai rekomendasi sebesar 78,2%.

“Dari tindak lanjut tersebut, BPK telah melakukan penyelamatan uang dan aset negara berupa penyerahan aset dan atau penyetoran uang ke kas negara/daerah/perusahaan atas hasil pemeriksaan tahun 2005 hingga 2023 senilai Rp136,88 triliun,” ujar Ketua BPK, Isma Yatun, dalam kegiatan penyampaian IHPS II Tahun 2023 yang berlangsung dalam Sidang Paripurna DPR di Jakarta, Selasa (4/6/2024).

IHPS II Tahun 2023 memuat ringkasan dari 651 laporan hasil pemeriksaan (LHP), yang terdiri atas 1 LHP Keuangan, 288 LHP Kinerja, dan 362 LHP Dengan Tujuan Tertentu (DTT). IHPS ini juga memuat hasil pemeriksaan tematik atas dua prioritas nasional (PN), yaitu pengembangan wilayah serta revolusi mental dan pembangunan kebudayaan.

Selain itu, IHPS II Tahun 2023 juga memuat hasil pemeriksaan yang menunjukkan permasalahan antara lain pada pemeriksaan kinerja efektivitas perlindungan WNI dan kerja sama dalam upaya pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), perjanjian kerja sama Pemerintah RI dengan negara-negara di Asia Tenggara belum mencakup peningkatan kapasitas penanganan korban TPPO pada pemeriksaan kinerja aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement