Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BPK Ungkap Biang Kerok Indofarma Rugikan Negara Rp146,5 Miliar

Anggie Ariesta , Jurnalis-Selasa, 04 Juni 2024 |13:08 WIB
BPK Ungkap Biang Kerok Indofarma Rugikan Negara Rp146,5 Miliar
BPK ungkap kerugian negara yang ditimbulkan indofarma (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap biang kerok Indofarma rugikan negara Rp146,5 miliar. Pada pemeriksaan atas pendapatan, biaya, dan investasi BUMN dan badan lainnya, ditemukan antara lain PT Indofarma Tbk dan PT IGM (anak perusahaan PT Indofarma Tbk) melakukan pengadaan alat kesehatan tanpa studi kelayakan dan penjualan tanpa analisa kemampuan keuangan customer.

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu, emiten farmasi pelat merah ini juga sudah buka suara soal dugaan kasus fraud-nya yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.

"Sehingga mengakibatkan potensi kerugian Rp146,57 miliar, yang terdiri atas piutang macet Rp122,93 miliar dan persediaan yang tidak dapat terjual sebesar Rp23,64 miliar," ujar Ketua BPK Isma Yatun dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (4/6/2024).

Adapun Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023 telah diberikan kepada lembaga perwakilan DPR RI hari ini. IHPS II Tahun 2023 juga mengungkapkan hasil pemantauan atas pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi BPK dari 2005 hingga 2023 telah sesuai rekomendasi sebesar 78,2%.

"Dari tindak lanjut tersebut, BPK telah melakukan penyelamatan uang dan aset negara berupa penyerahan aset dan atau penyetoran uang ke kas negara/daerah/perusahaan atas hasil pemeriksaan tahun 2005 hingga 2023 senilai Rp136,88 triliun," ungkap Isma Yatun.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement