JAKARTA - Bank Indonesia (BI) melaporkan pada akhir kuartal I-2024, posisi investasi internasional (PII) Indonesia mencatat kewajiban neto USD253 miliar, turun dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir kuartal-IV 2023 yang sebesar USD261,2 miliar
"Posisi investasi internasional Indonesia pada triwulan I-2024 mencatat kewajiban neto yang menurun," kata Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dikutip Antara Rabu (5/6/2024).
Erwin menuturkan penurunan kewajiban neto tersebut bersumber dari penurunan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) dan peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).
Posisi KFLN Indonesia menurun di tengah tetap solidnya aliran masuk modal asing pada investasi langsung. Posisi KFLN Indonesia pada akhir kuartal I-2024 turun 0,8 persen quarter-on-quarter (qtq) menjadi 738,7 miliar dolar AS dari 745,1 miliar dolar AS pada akhir kuartal IV-2023.
Perkembangan KFLN tersebut disebabkan oleh tetap terjaganya aliran masuk modal asing pada investasi langsung sebagai cerminan dari tetap terjaganya optimisme investor terhadap prospek ekonomi domestik.