Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Cara Naikkan Penetrasi Asuransi di Indonesia

Saskia Adelina Ananda , Jurnalis-Rabu, 05 Juni 2024 |11:38 WIB
Ini Cara Naikkan Penetrasi Asuransi di Indonesia
Ini Cara Naikkan Penetrasi Asuransi di Indonesia (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian Indonesia 2023-2027.

Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian 2023-2027 akan menjawab berbagai isu strategis dan tantangan yang ada pada sektor perasuransian di Indonesia.

Dari perspektif industri, berdasarkan data OJK, tingkat penetrasi asuransi di Indonesia pada tahun 2022 masih cukup rendah, yaitu pada level 2,27% apabila dibandingkan dengan beberapa peer countries di ASEAN. Sejalan dengan hal tersebut, tingkat densitas asuransi juga masih berada pada level yang belum optimal, yaitu pada akhir tahun 2022 baru mencapai Rp1.923.380 per penduduk.

Target yang dicanangkan dalam periode akhir peta jalan ini yaitu pada tahun 2027 diharapkan tingkat penetrasi asuransi di Indonesia dapat mencapai 3,2% dengan tingkat densitas berada pada level Rp2.400.000 per penduduk.

Dari perspektif konsumen, berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang dilakukan OJK, literasi dan inklusi pada sektor asuransi masih di bawah level lembaga jasa keuangan yang lain.

Di samping itu, terdapat gap antara tingkat literasi pada sektor perasuransian pada tahun 2022 yang berada pada level 31,7% namun tingkat inklusinya pada level 16,6%.

Hal ini merupakan salah satu indikasi bahwa masih ada faktor tertentu yang menurunkan minat masyarakat untuk berasuransi, walaupun sebagian dari masyarakat tersebut memahami manfaat produk asuransi untuk mengelola risiko individu dan risiko bisnis.

Selain itu, pada industri perasuransian masih terdapat beberapa isu strategis, yang diantaranya terkait dengan dukungan permodalan perusahaan perasuransian, penyelesaian permasalahan perusahaan asuransi bermasalah, digitalisasi untuk mendukung efektivitas dan efisiensi proses bisnis asuransi, dan jangkauan layanan perusahaan perasuransian.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement