Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Laporan Keuangan LPS Raih WTP 10 Kali Berturut-turut

Saskia Adelina Ananda , Jurnalis-Jum'at, 14 Juni 2024 |14:09 WIB
Laporan Keuangan LPS Raih WTP 10 Kali Berturut-turut
A
A
A

Dalam menjalankan fungsi dan tugasnya, LPS selalu berkoordinasi dengan BPK sebagai Lembaga Tinggi Negara, yang memiliki kewenangan sesuai Undang-Undang BPK Nomor 15 Tahun 2006 untuk melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh instansi pemerintah termasuk LPS.

Selanjutnya LPS juga akan segera menindaklanjuti rekomendasi sesuai LHP Tahun 2023, termasuk menyelesaikan rekomendasi yang masih berstatus Dalam proses penyelesaian dari pemeriksaan-pemeriksaan BPK RI.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement