Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Alasan Tarif Listrik Juli-September Tak Naik

Nekha Fatimah Nursadiyah , Jurnalis-Selasa, 02 Juli 2024 |06:08 WIB
Alasan Tarif Listrik Juli-September Tak Naik
Alasan tarif listrik tidak naik (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Menurut regulasi tersebut, parameter ekonomi makro yang digunakan untuk Triwulan III Tahun 2024 adalah realisasi pada bulan Februari, Maret, dan April Tahun 2024, yaitu kurs sebesar Rp15.822,65/USD, ICP sebesar 83,83 USD/barrel, inflasi sebesar 0,38%, dan HBA sebesar 70 USD/ton sesuai kebijakan DMO Batubara.

Jiman berpendapat bahwa tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi tidak mengalami kenaikan dan tetap mendapatkan subsidi listrik.

"Termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga tidak mampu, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM," tuturnya.

Baca selengkapnya: Tarif Listrik Tidak Naik dari Juli sampai September 2024

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement