“Kami selalu berusaha meminimumkan biaya demurrage dan itu sepenuhnya menjadi bagian dari biaya yang masuk dalam perhitungan pembiayaan perusahaan pengimpor atau pengekspor,” paparnya.
Bulog memang mendapat tugas untuk mengimpor beras sebanyak 3,6 juta ton sepanjang 2024. Pada periode Januari-Mei, jumlah impor sudah mencapai 2,2 juta ton.
Adapun, impor beras dilakukan secara berkala dengan melihat neraca perberasan nasional dan mengutamakan penyerapan beras dan gabah di dalam negeri.
Namun, penugasan dari pemerintah itu justru memicu isu mark up. Di mana, Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Bulog dituding melakukan mark up harga impor 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun.
Bahkan, diduga adanya biaya demurrage atas keterlambatan bongkar muat beras impor yang merugikan negara sebesar Rp294,5 miliar.
Atas dugaan itu, Kepala Bapans Arief Prasetyo Adi dan Bayu Krisnamurthi pun dilaporkan Studi Demokrasi Rakyat (SDR) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (3/7/2024) kemarin.
(Taufik Fajar)